PENGARUH PERKEMBANGAN MEDIA MASSA DAN INTERNET PADA POLA KEKERABATAN DI INDONESIA
Sumber :
https://m.kumparan.com/
PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi komunikasi di Indonesia
mengubah lanskap interaksi sosial secara fundamental. Transformasi dari era
media massa konvensional menuju era internet dan media baru tidak hanya
mengubah cara informasi diproduksi dan dikonsumsi, tetapi juga merekonstruksi
pola hubungan interpersonal, salah satunya pola kekerabatan. Di Indonesia,
kekerabatan yang kental dengan nilai-nilai komunal, gotong royong, dan hierarki
tradisional kini berhadapan dengan karakteristik media baru yang cenderung
setara, instan, dan melintasi batas fisik.
Secara historis, masyarakat Indonesia memiliki
ikatan kekerabatan yang sangat kuat (collectivism). Komunikasi antar
anggota kelompok atau kerabat inti dan luas dulunya sangat bergantung pada
pertemuan tatap muka atau media surat menyurat yang membutuhkan waktu. Namun,
ketika internet masuk dan berkembang, terjadi pergeseran dari khalayak pasif
menjadi khalayak yang terkonvergensi. Internet melahirkan ruang digital
seperti grup WhatsApp keluarga, media sosial, dan platform berbagi video yang
membuat komunikasi kekerabatan tidak lagi terbatas oleh jarak geografis.
Keuntungannya, ikatan kekerabatan jarak jauh dapat di rawat setiap saat.
Kesialannya, kehadiran gawai sering memicu fenomena phubbing (mengabaikan
orang sekitar demi gawai), yang berpotensi meregangkan keintiman emosional saat
pertemuan fisik langsung terjadi di dalam kelompok.
ISI
Pergeseran pola kekerabatan yang ada di
Indonesia salah satunya terjadi karena konvergensi media yang melibatkan
penggabungan berbagai dimensi media. Berdasarkan gagasan Grant & Wilkinson
(2009), konvergensi media mencakup setidaknya lima dimensi utama yaitu, teknologi,
konten multimedia, kepemilikan, kolaborasi, dan koordinasi. Proses
konvergensi ini mengubah cara pola kekerabatan di Indonesia, misalnya Konvergensi
Teknologi, yang bisa melahirkan ruang komunal baru yang bersifat virtual.
Rapat kelompok yang dulunya harus menunggu event besar, kini bisa dikoordinasikan
secara instan melalui video grup. Konvergensi ini memfasilitasi kelangsungan
nilai-nilai kekerabatan gotong royong dalam ruang digital melintasi batas
geografis.
Dalam hubungan kekerabatan, interaksi
antarkelompok menjadi jauh lebih kaya dan bervariasi melalui konten
multimedia. Komunikasi tidak lagi sekedar teks kering, melainkan diperkaya
dengan pengiriman foto kegiatan sehari-hari, rekaman suara, hingga video
dokumentasi acara salah satu anggota kelompok. Fleksibilitas konten
multimedia ini seharusnya membantu mempererat ikatan emosional antar
generasi yang terpisah jarak. Integrasi kepemilikan perusahaan media
yang berkolaborasi lintas platform seperti koran, TV, dan portal berita
online juga berdampak pada pola kekerabatan secara sosial sehingga memunculkan khalayak
yang terkonvergensi. Khalayak kini tidak lagi pasif, melainkan bertindak
sebagai konsumen sekaligus produsen konten. Dalam konteks kelompok, setiap
individu dalam jaringan kekerabatan memiliki panggung medianya sendiri. Ketika
salah satu anggota mengadakan, misal acara pernikahan atau sedang tertimpa
musibah, mereka tidak lagi bergantung pada dokumentasi luar. Mereka memproduksi
narasi mereka sendiri melalui citizen journalism di media sosial. Hal
ini meningkatkan rasa kepemilikan dan solidaritas kelompok kerabat, karena
setiap anggota dapat berkontribusi langsung menyebarkan dan mengabadikan
identitas kolektif anggota kelompok mereka ke ranah digital.
Sayangnya, perkembangan media massa dan internet
dalam konteks pola kekerabatan di Indonesia, secara moral, menuntut adanya
tanggung jawab sosial dan pemenuhan kewajiban etis dari setiap individu maupun
institusi media. Jaksa & Pritchard (1994), menjelaskan bahwa etika
memberikan makna pada pertanyaan tentang apa yang benar dan yang salah, yang
jujur atau tidak jujur. Sehingga, konten-konten multimedia yang berisikan
asumsi sementara harus diberikan sensor ketat ketika di publish agar sesuai
dengan fakta yang ada di lapangan. Sementara itu, Merril (1974), memandang
etika sebagai cabang filsafat yang membimbing wartawan atau citizen
journalism dalam konteks pengguna dan pengonsumsi media untuk menentukan
mana yang benar dan salah berdasarkan norma yang disepakati. Dalam pola
kekerabatan di Indonesia, salah satu masalah terbesar adalah maraknya
penyebaran hoax di dalam grup-grup kelompok. Berdasarkan prinsip teori
deontologi, setiap anggota kelompok memiliki kewajiban moral mutlak untuk
memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya. Menyebarkan informasi
palsu demi menjaga eksistensi atau sekedar ikut-ikutan di dalam grup
kekerabatan adalah tindakan yang salah secara prinsip teori moral deontologis,
karena hal itu melanggar kewajiban moral untuk menyampaikan kebenaran.
Mengutip credo etika dari National
Communication Association Em Griffin (2006), menekankan bahwa
komunikasi yang etis akan meningkatkan harga diri manusia dengan mengembangkan
kebenaran, kejujuran, dan tanggung jawab pribadi. Sebaliknya, komunikasi yang
tidak etis dapat mengancam kualitas kesejahteraan individu. Menurutnya, kita
bersama-sama harus mendorong iklim komunikasi yang saling menghormati dan
memahami kebutuhan unik dari setiap komunikator secara individu. Di Indonesia
sendiri, pola kekerabatan tradisional sangat hierarkis, yang mana orang yang
lebih muda harus menghormati yang lebih tua atau senior. Ketika internet
mendemokratisasi ruang komunikasi, benturan etis selalu terjadi ketika anggota
kelompok yang lebih muda mengoreksi atau mendebat anggota yang lebih tua,
termasuk di ruang digital tanpa mengindahkan sopan santun tradisi. Secara
moral, seharusnya masing-masing dari kita, termasuk yang lebih tua atau yang
lebih muda , memiliki kewajiban untuk mengenal batasan dan bertanggung jawab
atas dampak jangka panjang maupun jangka pendek dari komunikasi dalam pola
kekerabatan yang terjadi.
McQuail (2010), merumuskan, bahwa media
memiliki kewajiban kepada masyarakat, dimana isi media seharusnya benar,
akurat, jujur, objektif, dan relevan. Ketika institusi-institusi media
konvensional melakukan konvergensi ke internet, mereka wajib mempertahankan
standar professional. Di sisi lain, dalam spektrum kekerabatan, masyarakat atau
institusi kelompok juga berfungsi sebagai “media kontrol sosial” (Surveilence).
Kelompok memiliki kewajiban normatif untuk mendidik anggotanya agar melek
media demi melindungi hak-hak publik dan menjaga keharmonisan sosial.
KESIMPULAN DAN PENUTUP
Perkembangan media massa dan internet membawa dampak
ganda bagi pola kekerabatan di Indonesia. Di satu sisi, teknologi meruntuhkan
sekat jarak sehingga komunikasi kekerabatan dapat terjalin secara multimedia,
intensif, dan demokratis. Di sisi lain, pergeseran budaya ini melahirkan
tantangan etis baru yang berpotensi merusak keharmonisan internal akibat
penyebaran hoaks dan degradasi sopan santun komunikasi antar generasi.
Oleh karena itu, secara moral, konvergensi media
harus diimbangi dengan kesadaran batasan-batasan yang boleh dilakukan dan yang
tidak boleh dilakukan dari setiap individu dalam suatu kelompok. Menyampaikan
informasi yang benar, jujur, dan akurat, serta menjaga iklim komunikasi yang
saling menghormati dan menyayangi seperti yang tertulis dalam lirik lagu, Hifdzi
Khoir (2025), yang berjudul untukku untukmu juga, menjadi salah satu Kompas
moral demi menjaga kelestarian nilai-nilai luhur kekerabatan di era digital.
SUMBER REFERENSI :
Billy, K , Sarwono, dkk (2022). Etika
Media. Komunikasi Massa. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka
Billy,
K, Sarwono, dkk (2022). Perspektif Teoritik Tentang Etika. Komunikasi Massa.
Tangerang Selatan: Universitas Terbuka
Billy, K, Sarwono (2022). Internet dan Konvergensi Media.
Komunikasi Massa. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka
Billy, K, Sarwono (2022). Konvergensi Media. Komunikasi
Massa. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka
K,
Hifdzi (2025). Untukku Untukmu Juga: Music Lyric Video. https://youtu.be/c7xMmAH8GOg?si=ggL1YnF8Asyz-ASy.
(Diakses pada 13 Oktober 2025)
Komentar
Posting Komentar